Pemanfaatan dan penggunaan lahan merupakan bagian kajian geografi
yang perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan dari berbagai segi.
Tujuannya adalah untuk menentukan zonifikasi lahan yang sesuai dengan
karakteristik lahan yang ada. Misalnya, wilayah pemanfaatan lahan di
kota biasanya dibagi menjadi daerah pemukiman, industri, perdagangan,
perkantoran, fasilitas umum,dan jalur hijau. SIG dapat membantu
pembuatan perencanaan masing-masing wilayah tersebut dan hasilnya dapat
digunakan sebagai acuan untuk pembangunanutilitas-utilitas yang
diperlukan. Lokasi dari utilitas-utilitas yang akan dibangun di daerah
perkotaan (urban) perlu dipertimbangkan agar efektif dan tidak
melanggar kriteria-kriteria tertentuyang bisa menyebabkan
ketidakselarasan. Contohnya, pembangunan tempat sampah.
Kriteria-kriteria yang bisa dijadikan parameter antara lain: di luar
area pemukiman, berada dalam radius 10 meter dari genangan air,
Rabu, 28 November 2012
SIG
Sistem Informasi Geografi (SIG)/Geographic Information System (GIS)
8 April 2007 — La An
Tulisanku yang mangkrak lg, mending aku upload disini
Sistem Informasi Geografi (SIG) atau Geographic Information System (GIS)
adalah suatu sistem informasi yang dirancang untuk bekerja dengan data
yang bereferensi spasial atau berkoordinat geografi atau dengan kata
lain suatu SIG adalah suatu sistem basis data dengan kemampuan khusus
untuk menangani data yang bereferensi keruangan (spasial) bersamaan
dengan seperangkat operasi kerja (Barus dan Wiradisastra, 2000).
Sedangkan menurut Anon (2001) Sistem Informasi geografi adalah suatu
sistem Informasi yang dapat memadukan antara data grafis (spasial)
dengan data teks (atribut) objek yang dihubungkan secara geogrfis di
bumi (georeference). Disamping itu, SIG juga dapat
menggabungkan data, mengatur data dan melakukan analisis data yang
akhirnya akan menghasilkan keluaran yang dapat dijadikan acuan dalam
pengambilan keputusan pada masalah yang berhubungan dengan geografi.
Langganan:
Postingan (Atom)